Kenaikan Gaji Seluruh Pegawai Ditjen Pajak

Capai Target, Seluruh Pegawai Pajak Bakal Naik Gaji

Kenaikan gaji para pegarawi Direktorat Jendral (ditjen) Pajak.
(Kemenkeu) menjanjikan penaikan gaji bagi seluruh pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, baik jabatan Account Representative (AR), petugas pemeriksa sampai Direktur Jenderal Pajak.
Kenaikan gaji ini baru bisa dirasakan, apabila pegawai tersebut berhasil mencapai target penerimaan pajak. Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Badaruddin mengatakan, saat ini, pihaknya belum berniat menaikkan gaji PNS di lingkungan Kemenkeu mengikuti langkah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kalau sekarang belum. Tapi nanti untuk pegawai Ditjen Pajak akan didorong ke arah sana (naik gaji) dan ketentuannya berbasis kinerja," ujar Kiagus.
Penaikan gaji ini, menurut Kiagus, akan berlaku jika pegawai Ditjen Pajak mencapai target Penerimaan pajak. Sekadar informasi, penerimaan pajak pada tahun anggaran 2015 dipatok sekira Rp 1.400 triliun.
"Pegawai level bawah seperti Account Representative, petugas pemeriksa, level Direktur, sampai Dirjen gajinya akan naik. Mudah-mudahan penaikannya bagus tapi dilihat berbasis capaian kinerja," kata Kiagus.
Saat ini, Dirjen Pajak mengantongi gaji pokok Rp 60 juta per bulan. Sedangkan pegawai Pajak paling rendah memiliki penghasilan pokok per bulan sekira lebih dari Rp 2 juta.
Namun Kiagus memastikan, bakal membatalkan penaikan gaji apabila pegawai pajak tidak sukses mengumpulkan penerimaan sesuai target. Konsekuensi ini, kata dia, juga berlaku untuk Dirjen Pajak.
"Kalau tidak capai target, tahun depan ya dia terima gaji yang ada. Jika sudah naik gaji, lalu nggak bisa dapat target, kita stop. Jadi ada grade-nya capai target sekian, dapat sekian," terangnya. (Fik/Ahm)
Share on Google Plus

About Ataz Sinurat

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment