Target Pajak Yang Tinggi

Target Pajak Tinggi, Rakyat Tak Punya Daya Beli Barang


Form Pembayaran Target Pajak Yang tinggi

Pengamat ekonomi asal INDEF Aviliani mengaku target Rp 1.294,25 triliun sangat tinggi. Karena hal itu juga harga menjadi naik, dan daya beli masyarakat terlalu tinggi.
"Pajak jangan digenjot, itu mengurangi konsumsi orang," ujarAviliani kepada Tribunnews.com, di gedung Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (8/8/2015).
Aviliani mengaku dengan target penerimaan dari pajak berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Karena itu Aviliani menghimbau Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang didorong agar masyarakat bisa meningkatkan daya beli barang dan menaikkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV 2015.
"Jadi PTKP yang lain digenjot. Harusnya target pajak dikurangi dulu," ujar Aviliani.
Aviliani menambahkan bahwa negara tetangga seperti Jepang sudah melakukan pelonggaran dari politik dumping, yang memberatkan masyarakatnya.
Dengan target pajak yang tinggi, Aviliani menyebutkan masyarakat menengah kebawah yang jadi korban.
"Genjot pajak mengorbankan ekonomi. Jepang saja sudah melakukan relaksasi," kata Aviliani.

 

Share on Google Plus

About Ataz Sinurat

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment